ANALISAKALTIM.COM – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) dengan antusias menyambut implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022, yang fokus pada Kepemudaan.
Kadispora Kaltim, Agus Hari KesumaKesuma (AHK), mengungkapkan kegembiraannya atas peraturan tersebut, menganggapnya sebagai landasan penting bagi upaya Dispora dalam mengawal pembinaan kegiatan kepemudaan di Benua Etam.
“Adanya perda ini adalah berkah bagi pemuda. Mereka adalah pewaris masa depan bangsa,” ucap AHK pada kesempatan baru-baru ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh oleh pemuda Kaltim terkait peran dan tanggung jawab mereka dalam kerangka peraturan baru ini, termasuk hubungan saling ketergantungan antara pemerintah dan pemuda.
“Pemuda memiliki peran strategis dalam kemajuan bangsa. Oleh karena itu, kita harus membina mereka agar memahami peran masing-masing, menjadi pemuda yang berkualitas dan mampu bersaing, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN),” ungkapnya.
Bahri, Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, menambahkan harapannya agar semua pihak dapat mendukung persiapan pemuda lokal untuk menghadapi persaingan, terutama mengingat rencana peresmian Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh Presiden RI Joko Widodo pada tahun 2024.
“Persiapan pemuda harus dimulai sekarang. Kita tidak boleh mengabaikan persiapan ini karena kita sebagai pemangku kebijakan memiliki tanggung jawab untuk memastikan keberhasilan generasi muda kita di masa depan,” tandas Bahri. (ADV/Dispora Kaltim)