ANALISAKALTIM.COM – Pembangunan di berbagai sektor, termasuk revitalisasi Pasar Pagi, normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM), dan penertiban permukiman, upaya ini tak luput dari sorotan terkait dampaknya terhadap hak-hak warga.
Seperti pedagang pasar yang harus berpindah tempat, warga bantaran SKM yang digusur dan masyarakat di kawasan permukiman yang telah ditertibkan.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mendorong Pemkot Samarinda agar dapat mengambil sejumlah langkah yang lebih optimal, demi kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan, pembangunan yang kini dilakukan harus sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah juga mendukung masyarakat, tidak boleh kekuasaan itu kita ambil dengan kacamata kuda, itu harus digaris bawahi,” tegas Angkasa, belum lama ini
Angkasa sendiri memahami tugas Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam membangun kota sesuai visi dan misinya tidaklah mudah.
Namun, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengingatkan jika polemik yang terjadi pada sebuah pembangunan di Samarinda haruslah diupayakan solusinya.
Tujuannya agar dapat berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan lapisan masyarakat.
“Mereka itu bukanlah kriminal, tapi jangan kita kriminalisasi,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kota Samarinda)