ANALISAKALTIM.COM – Abdul Khairin, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, menekankan pentingnya mengutamakan proses hukum yang berlangsung dalam menanggapi polemik kecurangan dalam proses pemilu 2024.
Menurutnya, sebagai negara hukum kita wajib proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Negara kita.
“Karena kita berada dalam wilayah Negara Hukum, maka kita harus mengikuti dan mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung. Semuanya kita tenang dan jangan berprasangka buruk terlebih dahulu” Ujar Abdul Khairin kepada Awak Media, belum lama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia pun menekankan bahwa proses hukum harus di hormati, dan setiap pihak harus memberikan kesempatan kepada tim hukum yang sedang menjalakan tugasnya.
“Proses hukum biarkan saja berjalan, Tim hukum dari masing-masing Paslon juga sudah ada. Seharusnya kita tidak seharusnya semuanya sok ngerti hukum, karena yang bertugas didalamnya adalah Tim Hukum dari masing-masing Paslon yang telah ditetapkan. Kalau misalnya tim hukum bisa memberikan bukti tentang kecurangan yang selama ini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat kemungkinan besar akan terjadi putaran kedua, namun jika tim hukumnya juga tidak berhasil mengumpulkan beberapa bukti kecurangan maka kita semua harus bisa menerima hasilnya..” Jelasnya.
Ia pun menegaskan bahwa selama semua proses berjalan sesuai dengan konstitusi, maka semua pihak harus bisa menghormati semua keputusan yang di ambil.
“kita di tataran warga harus mendukung, selama semuanya konstitusional. Kita harus bisa menghormati hukum yang berlaku karena kita adalah bagian dari Negara hukum.” Tutupnya. (Adv / DPRD Samarinda)