ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik, Pengadilan Agama (PA) Tenggarong telah meluncurkan serangkaian program inovatif, termasuk layanan digital yang responsif bernama ‘Si Layar’.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memberikan penghargaan atas inisiatif inovatif ini. Asisten III Bidang Pemerintahan Umum, Dafip Haryanto, menyatakan bahwa inovasi dari PA Tenggarong adalah wujud nyata peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Ini menunjukkan kemajuan teknologi informasi dan integrasinya dalam sistem peradilan,” kata Dafip, mewakili Bupati Kukar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dafip menambahkan bahwa PA Tenggarong telah mengimplementasikan undang-undang pelayanan publik dengan menyelenggarakan persidangan secara digital. Sejak 2021, Pemkab Kukar telah berkomitmen untuk mempermudah layanan publik melalui platform digital.
“Kami sangat mengapresiasi dan berharap layanan digital ini akan terus berkembang,” ucapnya.
Kepala PA Tenggarong, Reni Hidayati, mengakui bahwa tantangan geografis Kutai Kartanegara memerlukan solusi inovatif untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.
“‘Si Layar’ hadir sebagai solusi yang efisien dan efektif. Ini adalah langkah maju dalam mempercepat proses keadilan yang kini lebih mudah diakses,” kata Reni. Aplikasi ‘Si Layar’ tersedia di Play Store Android.
‘Si Layar’ menyediakan layanan mulai dari pendaftaran, putusan, regulasi, hingga informasi tarif. PA Tenggarong juga bekerja sama dengan Kementerian Agama Kutai Kartanegara untuk delegasi regulasi di tingkat kecamatan.
Reni menambahkan bahwa PA Tenggarong terus berupaya memberikan layanan terbaik dan telah diakui sebagai lembaga peradilan informatif di Kalimantan Timur.
“Kami juga menyediakan ruang tunggu yang nyaman bagi mereka yang menyelesaikan perkara di PA Tenggarong,” tutupnya. (Adv/Diskominfokukar)