Revolusi HAKI, Genjot Ekonomi Kreatif Kukar

Senin, 13 Mei 2024 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka. (Istimewa)

Foto : Kabid Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka. (Istimewa)

ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) menandai era baru dalam melindungi dan memberdayakan para kreator lokal melalui program inovatif bertajuk “Revolusi HAKI”. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pariwisata ini menghadirkan fasilitasi penerbitan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Langkah ini mencerminkan komitmen Kukar untuk menghargai karya dan ide inovatif di berbagai bidang, seperti film, musik, fashion, dan kuliner.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak atas karya-karya mereka melalui sertifikat HAKI,” tegas, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih dari sekadar simbol, program ini diharapkan menjadi pendorong bagi para kreator untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya autentik.

“Target kami adalah memberikan fasilitasi HAKI untuk 10 hingga 20 produk unggulan dari pelaku ekonomi kreatif,” ungkapnya.

Upaya ini sejalan dengan pesatnya perkembangan industri kreatif di Kukar, yang telah melahirkan berbagai karya inovatif dan bernilai ekonomi tinggi.

“Fasilitasi HAKI ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kekayaan intelektual mereka,” jelasnya.

Komitmen Kukar untuk melindungi hak cipta para kreator lokal tak berhenti di situ. Dispar Kukar menjamin bahwa setiap produk yang terdaftar dalam program ini akan terlindung dari peniruan atau perdagangan tanpa izin.

“Kami di Dispar Kukar menjamin hal tersebut,” tegasnya.

‘Revolusi HAKI‘ di Kukar bukan hanya tentang melindungi karya, tetapi juga tentang memicu pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.

“Dengan kepastian hukum dan insentif ini, para kreator lokal didorong untuk terus berkarya dan membawa nama Kukar ke kancah nasional dan internasional,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA