Kukar Pertimbangkan Peningkatan Dana Bantuan RT Menjadi Rp100 Juta

Senin, 20 Mei 2024 - 21:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

Foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto.

ANALISAKALTIM.COM – Tenggarong – Dalam upaya meningkatkan pembangunan berbasis komunitas, para ketua RT di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengajukan usulan peningkatan dana Program Pembangunan Berbasis RT dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta per RT. Usulan ini disampaikan langsung kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah, dalam kunjungan kerja untuk monitoring dan evaluasi bantuan tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan penambahan dana tersebut diusulkan karena program pembangunan berbasis rukun tetangga telah terbukti memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Bupati Kukar akan melakukan kajian dan analisis terhadap usulan pagu Rp 100 juta. Jika hasil kajian menunjukkan kebutuhan tersebut, tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya,” ujar Arianto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arianto menegaskan bahwa DPMD Kukar akan melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut, termasuk analisis dampak dan manfaat yang akan dihasilkan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru bagi pembangunan di tingkat RT, dengan memperkuat partisipasi masyarakat dan meningkatkan efektivitas penggunaan dana bantuan

“Jika anggaran tersebut benar-benar dibutuhkan dan dapat membantu percepatan dalam mengatasi persoalan di tingkat RT, maka akan diupayakan selama anggaran daerah cukup,” tegasnya.

Program pembangunan berbasis rukun tetangga mencakup berbagai kegiatan, seperti gotong royong, pelatihan bagi masyarakat, serta pembangunan dan perbaikan sarana prasarana skala kecil di lingkungan RT. Pembangunan skala kecil di RT yang bersifat urgen atau sangat mendesak.

“Misalnya saja seperti lubang jalan, jembatan patah, dan parit rusak, dilakukan secara gotong royong, bukan melalui kontrak,” pungkas Arianto. (ADV/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA