ANALISAKALTIM.COM – PENAJAM – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), John Kenedi, mengingatkan pentingnya perbaikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pasar-pasar wilayah PPU yang saat ini dalam kondisi rusak. Menurutnya, Pemkab PPU memiliki tanggung jawab untuk segera memperbaiki fasilitas tersebut demi menjaga kebersihan lingkungan.
“Fasilitas TPS di pasar adalah kewajiban Pemkab PPU. Jika ada yang rusak, harus segera diperbaiki agar kebersihan lingkungan tetap terjaga,” ungkap John.
Ia menjelaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) adalah organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas masalah ini. John menyatakan bahwa DPRD akan terus mendorong dan mendukung DLH untuk memperbaiki fasilitas yang rusak agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang bersih dan sehat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, John menekankan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari tingkat RT hingga pemerintah daerah. Ia percaya bahwa untuk mencapai penilaian yang baik, semua aspek harus diperhatikan, mulai dari kebersihan, infrastruktur, hingga pariwisata.
“Dengan kesadaran bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman untuk semua,” pungkasnya.