ANALISAKALTIM.COM – PPU – Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), menjelaskan bahwa proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) masih berlangsung dan sangat rumit. Bijak mengungkapkan bahwa keterlibatannya dalam pembahasan ini di Komisi I DPRD PPU selama periode 2019-2024 belum menghasilkan kesepakatan final karena kompleksitas dan keterbatasan waktu.
“Proses ini sangat rumit. Transisi antara anggota DPRD lama dan baru menjadi salah satu tantangan yang memperlambat proses. Namun, saya optimis pembahasan akan segera selesai setelah tim baru dibentuk, yang akan melibatkan perwakilan dari fraksi-fraksi di DPRD,” ujar Bijak.
Ia menyebutkan bahwa perwakilan fraksi sudah ditentukan, dan saat ini tinggal menunggu pembentukan tim Panitia Khusus (Pansus) untuk melanjutkan pembahasan revisi RTRW ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Bijak juga menekankan pentingnya pembentukan Pansus untuk Revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang juga memerlukan dukungan dari berbagai fraksi. Ia menggarisbawahi bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian, provinsi, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sangat penting agar revisi RTRW dapat berjalan dengan lancar.
“Proses ini membutuhkan ketelitian dan kerja sama yang intens dengan semua pihak terkait. Kami berharap dengan upaya ini, RTRW PPU dapat dioptimalkan demi kemajuan daerah,” tutupnya.