Tokoh Muda Kaltim, Hajaturamsyah mengapresiasi tinggi atas langkah DPRD Kaltim dalam mengakomodir sebuah langkah bijak mengenai Pj Gubernur Kaltim.
Meskipun jumlah nama yang dikirimkan melebihi dari Permendagri tentang aturan teknis pengangkatan Pj kepala daerah, hal ini tentu bermaksud agar polemik yang ada tidak berlarut larut karena hasil akhir adalah keputusan pusat yang harus dikawal dengan patuh.
Kata Hajat, nama nama yang diusulkan oleh DPRD Kaltim sudah memenuhi aspirasi Masyarakat di Kalimantan Timur, terlepas dari bagaimana mekanisme yang diambil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara harfiah sendiri sudah jelas, sehingga tak perlu dipertanyakan apakah pendapat ini mewakili Masyarakat atau tidak. Selain daripada itu, Penjabat atau biasa disebut Pj pada pemerintahan adalah suatu posisi sementara yang berbatas waktu dan wewenang sesuai permendagri nomor 4 tahun 2023 di pasal 15 ayat 2 dengan 4 poin yang melingkupi,” jelasnya.
Bilapun sang Pj telah membuat keputusan kreatif dari regulasi kehadirannya maka harus melalui screening dua Lembaga negara yaitu dari Menteri dan wakil rakyat di daerah.
Harapan Hajat, ada beberapa dari lima nama yang diusulkan berasal dari rahim dan besar di Provinsi Kaltim bisa menjadi Pj. Gubernur.
Tentu ini memiliki alasan kuat, yaitu secara alamiah tiap tiap orang tak ingin merusak rumah atau tempat dia dilahirkan. Kedua, orang yang besar di suatu wilayah tentu memiliki pemahaman kuat akan karakter dan potensi suatu daerah untuk bisa mengambil keputusan keputusan yang konstruktif
Ketiga, orang yang telah lama berkecimpung pada suatu pekerjaannya sehari hari maupun biasa menerima kepercayaan mewakili atas tugas dari yang seharusnya tentu matang pengalaman akan sesuatu hal yang harus dilakukan
“Terakhir yang menyempurnakan adalah individu tersebut sudah mengenal para tokoh Masyarakat yang akan menjadi mitra strategisnya sehingga tidak perlu lagi ada waktu yang dipakai hanya untuk ceremony saling kenal,” ungkapnya.
Hajat, yang pula dipercaya sebagai wakil ketua Forum CSR di Kalimantan Timur sangat berharap bahwa Pj. Gubernur nantinya akan tetap menjalankan kebijakan penyelenggaran pemerintahan dan program Pembangunan pejabat sebelumnya, seperti program Gubernur Kaltim saat ini adalah memberdayakan CSR Perusahaan di Kaltim untuk membangun rumah layak huni, yang dikuatkan oleh beliau melalui Pergub nomor 27 tahun 2021, dan hal ini tentu saja bisa dengan mudah dilakukan bilamana Pj. Gubernur kaltim adalah orang daerah yang memiliki kapabilitas seperti disebutkan sebelumnya. (One)