PJ Gubernur Kaltim diharapkan Revisi Pergub 49

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim

Foto : Seno Aji Wakil Ketua DPRD Kaltim

ANALISAKALTIM.COM – Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Mengharapakan agar PJ Gubernur Kaltim Melakukan Revisi terhadap Pergub 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji Pasca menyerahkan hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Kepada pihak pemprov. Yang merupakan berbagai usulan dan aspirasi dari masyarakat pasca pelaksanaan serap aspirasi oleh dewan di Dapil masing-masing.

Seno aji Mengatakan bahwa, berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan pada saat reses menyoal tentang kondisi infrastruktur seperti jalan yang rusak, perlunya adanya jembatan dan lain-lain. Namun Pergub 49 seolah menjadi halangan bagi Anggota DPRD Kaltim untuk dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut karena adanya batasan minimal besaran angka untuk merealisasikan serapan aspirasi yang ada.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada Pergub 49/2020 memberikan batasan yang sempit tentang pemberian bantuan melalui dana aspirasi atau usulan program pembangunan daerah pada ABPD Kaltim. Padahal, hal tersebut bersentuhan langsung kepada masyarakat,” ungkap Seno Aji, belum lama ini.

Lanjutnya, Politisi Gerindra tersebut mengatakan dengan batasan nominal sebesar Rp2,5 miliar. Bukan berarti tak bersyukur dengan nominal angka yang ada, namun baginya batasan minimal itu dianggap terlalu besar dibandingkan dengan aspirasi-aspirasi masyarakat yang masuk.

“Maka guna memaksimalkan dan mempercepat penyelesaian yang menjadi aspirasi masyarakat, maka Kami akan Meminta Kepada Pj Gubernur Kaltim agar Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah di revisi,” tutupnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA