GMNI Kaltim Mengutuk Kekerasan Terhadap Massa Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur

Kamis, 12 Oktober 2023 - 18:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Nidya Listiyono Anggota DPRD Kaltim

Foto : Nidya Listiyono Anggota DPRD Kaltim

ANALISAKALTIM.COM – Ketua DPD GMNI Kaltim Andi Muhammad Akbar menyayangkan sikap aparat kepolisian di Kutai Timur yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggungat yang melakukan demontrasi di Kantor Bupati Kutai Timur.

“Bahkan hingga saat ini ada 5 orang kawan kami yang ditahan di Polres,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut pihaknya meminta kepada kepolisian untuk segera menerbitkan aparat keamanan yang melakukan kekerasan terhadap para demonstran.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan kekerasan tersebut menurut Akbar

telah menciderai kebebasan berpendapat yang telah dilindungi oleh undang-undang.

“Menyampaikan pandangan di muka umum adalah bentuk ekspresi warga negara yang dijamin secara hukum, harusnya hal ini seperti ini tidak terjadi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil Kutai Timur Menggunggat yang terdiri dari PMII, GMNI, HMI, FRK, BEM STAIS, STIE dan STIPER melayangkan 10 tuntutan pada unjuk rasa dalam memperingatu HUT Kutai Timur ke-24. Pertama, mendesak pemerintahan ASKB agar segera memenuhi 7 komitmennya; kedua, segera akui Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kutai Timur; ketiga, mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar menghentikan dan merelokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu.

Kemudian keempat, menuntut pemerintah untuk mewujudkan keadilan pendidikan di perguruan tinggi Kabupaten Kutai Timur; kelima, hentikan seluruh proses revisi RTRW Kutim yang tidak melibatkan publik; keenam, pemerintah harus menindak tegas perusahaan perusak lingkungan; ketujuh, segera penuhi hak korban banjir Sangatta.

Selanjutnya kedelapan, massa aksi menuntut agar menghentikan serapan APBD di Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang terbuang sia-sia bukan untuk kemaslahatan rakyat; lalu kesembilan, mereka meminta agar mengatur ulang tata kelola kebijakan publik yang partisipatif, terbuka dan bertanggung jawab; dan terakhir, menuntut Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar segera melakukan reformasi birokrasi untuk efektivitas pelayanan publik. (one)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA