ANALISAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur mendorong agar Pemprov Kaltim dan Polda Kaltim untuk melanjutkan terhadap Pengusutan kasus 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Palsu untuk di Kaltim.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin mengatakan bahwa penanganan kasus IUP palsu tersebut telah berlangsung cukup lama, namun belum terselesaikan.
“Kita berharap dimasa kepemimpinan pak Akmal Malik sebagai Pj gubenur Kaltim bisa saling bekerja sama dengan pihak Polda kaltim untuk melanjutkan pengungkapan kasus sampai permasalahan 21 IUP palsu selesai,” kata mantan wakil ketua Pansus Investigasi pertambangan ini, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, M Udin juga meminta Pj Gubernur Kaltim untuk bersikap tegas dan transparan terkait kasus puluhan IUP palsu itu.Pemprov Kaltim selama ini belum memberikan pernyataan tegas terkait proses penanganan kasus tersebut ketika dilakukan penyidikan di Polda Kaltim.
“salah satu daerah yang sering ditemukan aktivitas tambang ilegal yakni di Kutai Kartanegara (Kukar),” sebutnya.
Diungkapkan Udin bahwa, terdapat salah satu camat di Kukar yang sempat menolak tambang ilegal. Tapi, camat itu justru mendapat ancaman.
“Dampaknya, banyak warga di beberapa kelurahan atau desa tidak berani melakukan pelaporan terkait praktik ilegal di wilayah tersebut,” terangnya.
Lebih lanjut, Politisi golkar tersebut meminta perlu ada tindak lanjut terkait terkait pengungkapan siapa oknum yang mengendalikan bisnis tambang ilegal itu. Karena menurutnya, aktivitas tambang ilegal tersebut sering melewati jalan umum.
“Aktivitas ilegal tersebut berdampak pada perekonomian masyarakat putus karena jalan akses mereka rusak,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)