ANALISAKALTIM.COM – Guna meningkatkan daya saing produk baik di pasar nasional maupun internasional, maka pelaku UMKM diharapkan benar-benar memperhatikan terhadap kualitas produknya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Nidya listiyono Ketua komisi II DPRD provinsi Kalimantan Timur yang mengatakan bahwa, tidak mudah bagi pelaku UMKM untuk memenuhi syarat administrasi untuk bisa memperkenalkan produk UMKM dalam negeri hingga bisa melakukan kegiatan pasar ekspor.
“Paling tidak para pelaku UMKM harus memiliki sertifikasi yang diakui oleh pasar negara luar tersebut,” jelasnya, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Golkar itu menilai, jika syarat administrasi perlu dilengkapi oleh pelaku UMKM, ia menegaskan siap mendukung hal positif tersebut.
“Kami siap memberikan dukungan apabila dampaknya dapat memberikan kemajuan bagi UMKM, sehingga kami sangat siap untuk menghubungkan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan komitmennya bahwa hingga saat ini pihaknya selalu memberikan dukungan apapun yang berkaitan dengan peningkatan perekonomian masyarakat.
“Saya selalu mendorong seluruh pelaku UMKM di Kaltim untuk aktif berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, beliau juga menegaskan agar seluruh pelaku UMKM dapat memperbaiki atau meningkatkan kualitas produksinya, karena kualitas produk yang baik akan mempengaruhi kepercayaan konsumen sehingga mampu bersaing.
“Saya selalu menyampaikan pesan untuk terus meningkatkan kualitas agar bisa bersaing,” tutupnya (Advertorial/DPRD Kaltim)