Agiel Suwarno Minta Pemprov Untuk Memperhatikan Perkebunan Rakyat

Senin, 30 Oktober 2023 - 22:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Agiel Suwarno Anggota DPRD Kaltim

Foto : Agiel Suwarno Anggota DPRD Kaltim

ANALISAKALTIM.COM – Pemerintah provinsi (pemprov) Kalimantan timur selama ini dinilai kerap hanya memberikan bantuan terhadap perusahaan perkebunan besar.

Oleh karena itu, Agiel Suwarno Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur pun Mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menggencarkan memberikan bantuan terhadap Perkebunan rakyat.

Agiel Mengatakan bahwa, Setiap tahunnya Pemprov Kaltim senantiasa menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim untuk program pada bidang tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“sayangnya dari alokasi anggaran yang ada sangat minim diperuntukan kepada pelaku perkebunan rakyat” ungkap Agiel Suwarno, beberapa waktu lalu

Karena itulah anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Agiel Suwarno berharap pemerintah lebih memperhatikan perkebunan rakyat.

“Setiap tahun memang pasti dianggarkan, tapi untuk perkebunan rakyat harus ditingkatkan lagi untuk anggarannya,” ucap Agiel, Belum lama ini.

Lanjutnya, Politisi PDIP Tersebut juga menjelaskan, terkait anggaran untuk perkebunan rakyat tak maksimal karena dipengaruhi oleh beberapa faktor.

“Diantaranya status lahan Area Pengelolaan Lain (APL), sementara perkebunan masyarakat masih dengan status kawasan hutan bahkan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan, sehingga dengan status tersebut memberikan dampak hambatan terhadap program pemerintah,” jelasnya.

“Karena statusnya masih ada yang kawasan hutan dan HGU perusahaan ini yang kemudian perkebunan masyarakat belum bisa mendapatkan program bantuan itu,” Sambungnya.

Dari beberapa faktor hambatan itu, Agiel mendesak kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat melakukan pencermatan status lahan dari perkebunan masyarakat,

“apabila masih ditemukan perkebunan dengan status di luar APL, maka harus dapat segera dikeluarkan dari status sebelumnya,” Tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA