Resmi, Encik Wardani dan Selamat Ari Wibowo Disahkan Sebagai Anggota DPRD Kaltim Melalui Proses PAW

Kamis, 2 November 2023 - 20:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan Oleh Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani.

Foto : Pelaksanaan Pengambilan Sumpah Jabatan Oleh Selamat Ari Wibowo dan Encik Wardani.

ANALISAKALTIM.COM – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023 dengan Agenda Pengesahan Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur Masa Sidang III Tahun 2023 beberapa waktu lalu

Agenda tersebut beragendakan Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Adapun Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kaltim yakni Puji Hartadi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamat Ari Wibowo dan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) digantikan oleh Encik Wardani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu Sekretaris Dewan Provinsi Kaltim Norhayati US menyampaikan, ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa selama menjadi Anggota DPRD Provinsi Kaltim.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud juga mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota yang terlantik.

Kemudian usulan surat dari Fraksi PKS dan PKB perihal penempatan anggota DPRD Kaltim pada alat kelengkapan dewan telah ditindak lanjuti dengan keputusan DPRD Kaltim terhadap penyusunan alat kelengkapan dewan tersebut.

Senada anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS yang terlantik Encik Wardani berharap, ini akan jadi kolaborasi efektif agend untuk mendukung program positif Pemerintah Provinsi.

“Semoga ke depan bisa lebih baik lagi dan untuk pemenangan PKS maupun yang lainnya,”tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA