ANALISAKALTIM.COM – Permohonan Bantuan Keuangan (Bankeu) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) dianggap menjadi langkah alternatif khususnya dalam menyelesaikan beberapa permasalahan infrastruktur jalan di Kukar yang bukan berada di bawah kewenangan provinsi.
Hal tersebut di usulkan Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq terhadap beberapa kepala desa di kabupaten Kukar yang mengeluhkan akses jalan di masing-masing daerahnya.
Veri menegaskan setidaknya ada 9 desa yang masih terbilang tak layak dilintasi, sehubungan dengan rencana Pemprov Kaltim yang akan segera melaksanakan pembuatan Feasibility Studi (FS) untuk perbaikan jalan rusak dari Kukar menuju Kutai Barat (Kubar).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah dari rencana itu mereka berharap jalur itu bisa melewati desa mereka agar desanya juga tidak terisolir dan mendapatkan fasilitas bagus,” ucap Veri, beberapa waktu lalu.
Peningkatan jalan itu disampaikan dapat terwujud, namun dengan status jalan yang bukan milik Provinsi Kaltim sehingga diusulkan supaya penanganan kegiatannya dapat melalui sumber anggaran Bankeu Provinsi Kaltim yang mereka ajukan kepada Bappeda Kukar kemudian dilanjutkan kepada Pemprov Kaltim.
“Kalau berharap dengan kegiatannya langsung dari Pemprov Kaltim tidak memungkinkan, kami terhalang oleh statusnya,” jelas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Veri menegaskan sementara ini jalan yang sedang diperjuangkan oleh para kepala desa itu berstatus kawasan bekas perusahaan, sehingga perlu proses panjang untuk dilakukan pengalihan status terlebih dahulu.
“Memungkinkan saja, tapi perlu deliniasi atau pengalihan dulu dari kawasan menjadi milik daerah, sehingga setelah itu peningkatan jalan baru bisa dilakukan,” tutupnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)