ANALISAKALTIM.COM – Ketua komisi I DPRD Provinsi Kalimantan timur, Baharuddin Demmu memberikan tanggapannya terhadap maraknya laporan konflik atau sengketa lahan yang masuk ke komisi I DPRD provinsi Kalimantan Timur.
Ia mengungkapkan bahwa , sebenarnya sengketa lahan adalah pekerjaan masa lalu yang sampai saat ini belum terselesaikan.
” Saya selalu mengingatkan Bahwa persoalan mengenai Penggunaan lahan untuk publik .Menjadi catatan adalah terkait mekanisme tahapan pembahasan lahan itu yang seharusnya terpublikasi dengan baik kepada masyarakat”, ungkap Baharuddin Demmu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya ,Selama ini ada beberapa pihak memiliki program yang menggunakan lahan .Namun pihak tersebut tidak menyampaikan kepada pemilik lahan.
“Harus perlu kehati-hatian . Kenapa karena yang namanya lahan itu memiliki pemilik atau hak waris .Jangan sampai ada pihak yang datang lalu mengklaim. Hal ini yang perlu di verifikasi”, jelasnya .
Ketua Komisi I DPRD Kaltim ini pun beranggapan bahwa , Persoalan sengketa lahan ini bisa saja tidak terjadi. Seandainya pihak-pihak yang memiliki program telah menyelesaikan terkait persoalan penggunaan lahan tersebut dengan pihak pemilik.
“yang menjadi masalah kalo misalnya membuat program terhadap penggunaan lahan .Namun persoalan lahan tersebut belum terselesaikan seolah -olah pihak yang memiliki program tersebut mampu menyelesaikan semuanya”, tambahnya .
Politisi Partai Amanat Nasional itu juga memberikan catatan bahwa , tidak semua orang mau memberikan hak atas lahannya .Sehingga ini perlu menjadi perhatian bagi pihak -pihak yang memiliki program terhadap penggunaan lahan .(Advertorial/DPRD Kaltim)