ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – ‘Kami tidak akan menjadi bagian dari IKN!’ Itulah seruan bulat dari warga Desa Lung Anai dan Kelurahan Tama Pole, yang menolak rencana integrasi wilayah mereka ke dalam Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang baru.
Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan penolakan ini setelah menerima surat resmi dari Desa Lung Anai.
“Surat dari Pemdes Lung Anai secara eksplisit menolak inklusi ke zona Otorita IKN. Kami telah mengkomunikasikan hal ini kepada Badan Otorita,” ujar Sunggono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Delineasi IKN yang telah memasukkan lima kecamatan di Kukar, termasuk Samboja, Muara Jawa, Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, kini menimbulkan pertanyaan tentang nasib Desa Lung Anai.
“Masih dipertimbangkan apakah Desa Lung Anai akan termasuk dalam Detail Tata Ruang Wilayah (DTRW) IKN atau tetap di bawah administrasi Kukar,” tuturnya.
Kelurahan Tama Pole juga menyuarakan penolakan yang sama.
“Kami akan segera menjadwalkan pertemuan dengan Otorita IKN untuk membahas masalah ini,” ucapnya.
Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar telah aktif dalam diskusi IKN, meskipun hasilnya belum memenuhi ekspektasi.
“Kami mengharapkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk responsif terhadap perkembangan IKN, demi kemajuan Kutai Kartanegara,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)