ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Dalam sebuah manuver yang menandai era baru pembangunan, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, telah mengambil langkah progresif dengan menginstruksikan pemekaran Kecamatan Tenggarong Sebrang. Langkah ini diharapkan akan menjadi katalis yang mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Camat Tenggarong Sebrang, Tego Yuwono, dengan semangat yang tinggi menyatakan bahwa pemerintah kecamatan telah bergerak cepat untuk merespons instruksi tersebut.
“Kami telah diminta oleh Bupati untuk memulai persiapan pemekaran kecamatan, dan prosesnya sudah berjalan,” ujar Tego.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemekaran ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga sebuah strategi yang diharapkan akan membawa peningkatan nyata dalam layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur—semua adalah indikator penting dari kesejahteraan masyarakat.
Syarat utama untuk pemekaran adalah keberadaan minimal 10 desa dalam satu kecamatan, yang didukung oleh akses dan infrastruktur pemerintahan yang memadai. Pusat dari kecamatan yang baru ini direncanakan akan berada di Desa Bangun Rejo dan Bukit Pariaman.
“Proses pemekaran memang membutuhkan waktu, tetapi kami bertekad untuk memenuhi semua syarat yang diperlukan. Kami berkomitmen untuk terus berusaha, karena ini adalah langkah penting yang kami ambil demi meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Tego menutup dengan optimisme, dengan pemekaran ini, Tenggarong Sebrang berpotensi menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Adv/DiskominfoKukar)