DPRD Kaltim Fasilitasi Warga Perumahan Kopri akan Berkonsultasi Dengan Kemendagri

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : RDP komisi II DPRD Kaltim bersama Warga Perumahan Kopri Loa Bakung

Foto : RDP komisi II DPRD Kaltim bersama Warga Perumahan Kopri Loa Bakung

ANALISAKALTIM.COM – DPRD Provinsi Kaltim akan mengafasiltasi warga perumahan kopri untuk melakukan konsultasi bersama dengan Kemendagri .Hal tersebut disampikan dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kaltim bersama Forum Perempuan Peduli Perum Korpri Loa Bakung Samarinda (FPPPKLB) Pada, Selasa (10/10/23).

RDP tersebut membahas ini terkait tindak lanjut untuk mengubah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang saat ini dipegang, menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) masyarakat Perumahan Kopri Loa Bakung, Samarinda. persoalan yang selama 30 tahun belakangan menjadi permasalahan warga di perumahan tersebut.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono mengatakan, Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut (RDP) meminta kepada Pemerintah Provinsi Kaltim bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sapto menjelaskan, surat yang akan di kirimkan oleh Pemprov Kaltim kepada Kemendagri adalah meminta jawaban secara masalah sengketa lahan yang kerap disuarakan masyarakat tentang peningkatan status dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Solusinya seperti apa, harus bagaimana, nanti tergantung jawaban resminya. Pahit ataupun juga manis pun harus disampaikan kepada warga. Sehingga kita bisa mengambil langkah yang perlu kita lakukan ,” kata Sapto

Lanjutnya, Politisi Golkar kaltim teresebut menyampaikan keputusan dalam Rapat dengar Pendapat tersebut menghasilkan kesepakatan untuk memfasilitasi tiga perwakilan masyarakat perumahan kopri Loa Bakung, untuk berangkat ke Kemendagri agar bisa secara lansung berkonsultasi berkaitan dengan persoalan masalah lahan tersebut.

“Kami sepakati untuk biaya sokongan dari teman-teman lembaga legislatif, karena ini bentuk kepedulian kami kepada masyarakat,” pungkasnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA