ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Dalam upaya memperkuat fondasi pembangunan Kutai Kartanegara (Kukar), Bupati Kukar, Edi Damansyah, menyerukan pentingnya mengimplementasikan visi-misi yang telah dirumuskan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 06 Tahun 2021.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan kepada kami dari tahun 2021 hingga 2024, yang telah berfokus pada layanan prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Kami menyadari bahwa masih banyak yang harus ditingkatkan, namun kami telah berusaha sebaik mungkin,” ungkap Edi.
Orang nomor satu di Kukar menekankan pentingnya layanan prioritas yang mencakup akses air bersih, listrik di desa, serta pengembangan sektor pertanian melalui program infrastruktur seperti jalan usaha tani sepanjang 120 km, pembangunan embung, sistem irigasi, dan fasilitas pendukung lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan pandangan yang terarah ke masa depan, Edi mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merancang rencana kerja tahun 2025 dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat sebagai kunci akselerasi dan transformasi pembangunan.
“Rencana ini harus dijabarkan secara detail dan menyeluruh,” tegasnya.
Selain itu, Edi menyoroti ketidakseimbangan antara usulan anggaran dari OPD yang mencapai Rp 12 triliun dengan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 9 triliun, menekankan pentingnya menetapkan prioritas dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2025.
Musyawarah perencanaan pembangunan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Kabupaten Kukar, Plt Kepala Bappeda Kukar, Sekretaris Bappeda Kaltim, serta arahan dari Koordinator Kalimantan II Kementerian PPN/Bappenas, dan masukan penting dari ketua DPRD Kukar. (Adv/DiskominfoKukar)