Edi Damansyah Kukuhkan Pembayaran THR Sebelum Lebaran sebagai Prioritas Utama

Kamis, 4 April 2024 - 19:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Foto: Bupati Kukar, Edi Damansyah.

ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Dalam rangka memastikan kesejahteraan pekerja menjelang Idulfitri, Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tepat waktu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 Tahun 2016, perusahaan diwajibkan untuk menunaikan THR kepada karyawan mereka paling lambat H-7 sebelum Lebaran.

“Pembayaran THR bagi pekerja/buruh ini wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayarannya selambat-lambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan,” ujar Edi pada Kamis (4/4/2024).

Edi menambahkan, Penuhilah hak karyawan di Kutai Kartanegara, selama ini juga perusahaan sudah banyak untung. menekankan bahwa pembayaran THR adalah bentuk penghargaan atas kontribusi pekerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai langkah proaktif, Kabupaten Kutai Kartanegara akan membuka posko pengaduan THR di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kukar.

Posko ini akan beroperasi mulai H-2 Idul Fitri 1445 Hijriah, sebagai respons terhadap Surat Edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024.

“Poskonya akan ditempatkan di Kantor Disnakertrans dan nanti akan ada dua petugas yang standby untuk melayani pengaduan terkait THR,” ucap Kepala Bidang Pemutusan Hubungan Industrial Disnakertrans Kukar, Suharningsih.

Dia juga menegaskan bahwa perusahaan yang gagal memenuhi kewajiban mereka akan menghadapi sanksi yang tegas.

“Perusahaan yang telat membayar atau tidak membayar nantinya akan diberikan sanksi administrasi hingga sanksi pidana,” imbuhnya .

“Inisiatif ini diharapkan dapat menjamin hak-hak pekerja terpenuhi dan memungkinkan mereka untuk merayakan Idulfitri dengan hati yang lebih tenang dan bahagia,” imbuhnya lagi sebagai penutup. (Adv/DiskominfoKukar)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA