ANALISAKALTIM.COM – Irwansyah selaku Sekretaris Umum Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Timur – Utara menolak Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Kaltim yang menggantikan Irjen Imam Sugianto.
Irwan mengatakan bahwa Nanang Avianto masih mempunyai Tanggung Jawab yang harus diselesaikan di Kalteng, yaitu Satu orang tewas dan dua orang mengalami luka berat akibat penembakan yang diduga dilakukan aparat Kepolisian terhadap warga Bangkal, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Seruyan dan Polda Kalteng diduga menggunakan senjata api dan peluru tajam dalam penanganan aksi massa yang dilakukan warga Bangkal, Kabupaten Serayu pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan kita tahu dalam Pasal 7 Ayat 1 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa secara tegas melarang anggota kepolisian membawa senjata tajam dan peluru tajam dalam pengamanan aksi massa.
“Jangan sampai Kapolda Kalteng di mutasi ke Kaltim karena dianggap tidak menjalankan Amanah nya dengan baik disana. Alhamdulillah Kaltim sudah dalam kondusif, jangan sampai kejadian di Kalteng terjadi juga di Kaltim jika Kapolda nya seperti itu, ungkapnya.
Harapannya Kapolri tidak memutasi Kapolda Kalteng sebelum persoalan disana selesai, karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru. Baru-baru ini juga ada beredar video yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melakukan penolakan mutasi Kapolda Kalteng karena dianggap harus bertanggung jawab atas kasus pembunuhan yang ada.
Maka dari itu, ujar Irwan, polisi yang terlibat dalam penembakan warga Bangkal dalam aksi massa tersebut harus dibawa ke ranah hukum, termasuk secara pidana. Hal tersebut mengingat pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat kepolisian telah mengakibatkan korban jiwa. (one)