ANALISAKALTIM.COM – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, Jahidin menyoroti pemanfaatan air bekas galian tambang di Kota Bontang.
Hal tersebut didorong untuk merespon wacana dari pemerintah Kota Bontang memanfaatkan air bekas lubang galian tambang (void) PT Indominco sebagai sumber air baku untuk warga.
“Semoga nantinya air ini akan diteliti oleh para ahli. Jika ahli menyatakan bahwa air ini layak dikonsumsi, tentu kami tidak masalah,” Ungkap Jahidin, beberapa waktu lalu
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
lanjutnya, Politisi PKB tersebut juga mengungkapkan tak memungkiri adanya kekhawatiran mengenai kandungan logam berat dalam air tersebut.
“Ada beberapa peneliti yang berpendapat bahwa air yang terlihat jernih itu sebenarnya dapat menyebabkan penyakit,” terangnya.
Ia pun mengatakan bahwa, air limbah tambang yang mengandung logam berat akan berdampak terhadap kesehatan khususnya, kesehatan pernafasan dan jantung.
“Harus membedah dari sisi positif dan negatifnya. Kita harus waspada karena jika terdapat kandungan racun pada air tersebut, itu bisa menjadi ancaman bagi generasi mendatang,” tambahnya.
Politikus PKB ini menyarankan agar sebelum mengambil keputusan, langkah pertama yang harus diambil adalah melakukan penelitian menyeluruh terhadap kualitas air.
“Kita perlu mendengarkan pendapat para ahli dalam bidang air. Jika penelitian mereka mengindikasikan bahwa air ini aman, tidak ada salahnya untuk memanfaatkannya,” jelasnya.
Jahidin mengakui bahwa situasi ini kompleks dan memerlukan pendekatan yang cermat. (Advertorial/DPRD Kaltim)