ANALISAKALTIM.COM – Kota Batu di Jawa Timur selain dikenal sebagai destinasi pariwisata yang menawan, tetapi juga memancarkan potensi luar biara dalam sektor perkebunan Khususnya hortikultura. Apel adalah komoditas unggulan yang mampu memberikan kesejahteraan kepada pekebun dan menjadi tumpuan ekonomi bagi masyarakatnya.sistem pengelolaan kebun apel yang juga dikembangkan sebagai wisata edukasi membuat nilai tambah bagi pekebun untuk mendapatkan keuntungan lebih.
Tertarik dengan konsep yang ditawarkan, 25 mahasiswa fakultas hukum universitas balikpapan melakukan penelitian mengenai sistem pengelolaan yang secara mandiri dikelola oleh para pekebun rakyat di kota batu malang sehingga nantinya konsep tersebut dapat diterapkan kepada masyarakat kaltim saat mahasiswa melakukan kuliah kerja nyata.
“Hari ini kami secara langsung menemui pekebun apel di kota batu malang untuk belajar secara langsung mengenai konsep perkebunan yang juga dijadikan sebagai objek wisata, kami sangat antusias mendengarkan paparan dari pekebun apel tentang strategi pengelolaan lahan perkebunan agar lebih efektif, pada kesempatan ini kami juga menanyakan tentang bentuk perijinan pemanfaatan lahan, hasil produksi, kendala yang dialami dan harapan pekebun menyangkut adanya pengaturan hukum mengenai harga buah – buahan untuk memberikan kepastian harga bagi pekebun agar mampu bersaing dengan buah impor”. Ungkap Hary perwakilan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, sebagai ibu kota negara nusantara, wilayah kaltim masih bergantung kepada daerah lain untuk memenauhi kebutuhan konsumsi terutama pada sayur mayur dan buah-buahan. Tidak heran apabila pengiriman bahan makanan yang didominasi dari sulawesi dan jawa terhambat maka harga sayur mayur termasuk buah-buahan akan melambung tinggi.
“Kegiatan ini sangat penting untuk rekan-rekan mahasiswa dalam menambah pengetahuan sektor perkebuan, mempelajari teori diruang kelas saja tidak cukup, mahasiswa harus terlibat langsung bertemu para pekebun guna mempelajari tahap demi tahap yang dilakukan pekebun, dengan begitu mahasiswa lebih mudah mendapatkan pemahaman, nantinya jika mereka KKN sudah memiliki bekal keilmuan yang cukup”. Tambah Rinto Dosen fakultas hukum Uniba.