Menjamin Hak Pendidikan di Kaltim, Salehuddin Ungkap Akan Ada Proses Revisi Terhadap Perda No 16 Tahun 2016

Sabtu, 4 November 2023 - 22:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim

Foto : Salehuddin Anggota DPRD Kaltim

ANALISAKALTIM.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pendidikan Penyelenggaraan Pendidikan.

Salehuddin mengungkapkan, saat ini di seluruh jenjang pendidikan di Kaltim tercatat sebanyak 15 ribu anak putus sekolah.

“Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi melalui mekanisme pendekatan regulasi,”ujarnya, belum lama ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia juga menyampaikan rencana revisi Perda tersebut. Ia akan berupaya meningkatkan persentase sekolah agar mampu menampung siswa yang masuk dalam kategori kurang mampu.

“Sebelumnya 20 persen harus tertampung. lalu kita lihat masih ada yang putus sekolah karena faktor ekonomi. Kami berupaya menaikkan persentasenya menjadi 30 persen,” kata Saleh.

Anggota Komisi IV ini juga mengatakan, mencerdaskan seluruh anak bangsa merupakan salah satu kewajiban pemerintah.

“Upaya pemberian hak pendidikan kepada masyarakat menjadi tujuan utama yang perlu diprioritaskan. Maka kita ingin angka putus sekolah semakin menurun,” ujarnya. (Advertorial/ DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA