ANALISAKALTIM.COM – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah melaksanakan rapat fininalisasi.Dimana Raperda teresebut tinggal dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim di Rapat Paripurna.
“Saya pikir insyaallah sudah selesai, tinggal kita rapimkam . Nanti Senin depan mungkin kita laporan akhir,” ungkap sapto, belum lama ini.
Lanjutnya, Politisi Golkar ini juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan ke pemerintah ke Kemendagri untuk dievaluasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apabila Kemendagri meminta dilakukan perbaikan, akan kita perbaiki bersama dengan Pemprov. Bila Kemendagri tidak minta dilakukan koreksi, tahap selanjutnya dilakukan pengesahan menjadi Perda,” terang Sapto.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini juga berkomitmen dalam tahapan finalisasi ini tim Pansus akan menampung masukkan-masukkan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Yang pasti kita komitmen untuk semua masukan dari OPD, terkait yang sudah disampaikan selama ini akan dimasukkan ke dalam draf. Jadi masih ada beberapa tahap lagi yang perlu kita tempuh sebelum masuk ke tahap pengesahan,” Pungkasnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)