ANALISAKALTIM.COM – Jelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan Hadi Mulyadi pada akhir September 2023, pemerintah pusat akan mengangkat seorang pejabat untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur melalui Kementerian Dalam Negeri.
Menurut Irwansyah Ketua Umum Forum Komunikasi Pemuda Kaltim (FKPK), Yang juga Sekretaris Umum BADKO HMI KALTIM-TARA, Hal ini merupakan kewenangan prerogative Presiden. Dengan masa jabatan kurang lebih satu tahun, tentunya sangat mempengaruhi masa depan kemajuan Kaltim. Karena itu, Kami mengharapkan pemerintah mempertimbangkan dengan bijaksana dan menunjuk orang yang tepat dan paham kondisi sosial ekonomi demi kemajuan Kaltim.
“Kami sangat mengharapkan Presiden Jokowi menunjuk calon yang dapat melakukan perubahan besar serta mendasar untuk kemajuan Kaltim. Yang paling penting, PJ Gubernur harus memiliki komunikasi yang baik, serta kepedulian terhadap Pemuda Kaltim dan mampu menjadi pemersatu dan perekat antar semua elemen masyarakat, mengingat Kaltim memiliki penduduk yang heterogen”. imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam masa transisi ini, Kami berharap PJ Gubernur orang paham tentang Kaltim agar tidak menimbulkan konflik baru karena kaltim selama ini sudah damai dan rukun. Sejatinya Kaltim hanya membutuhkan perubahan dan peningkatan kesejahteraan.
Dari beberapa nama yang mencuat, ada nama tokoh asli daerah yaitu Sri Wahyuni (Sekdaprov).
Harapannya nama diatas yang akan menjadi prioritas. Kalo dari segi pengalaman tentunya Sri Wahyuni sebagai Sekdaprov yang sangat layak untuk menjadi PJ Gubernur Kaltim.
Dari segi Pengalaman, Sri Wahyuni pernah 8 tahun di bidang pariwisata dan 6 tahun di bidang kehumasan sampai menjadi Sekdaprov sampai sekarang, bahkan beliau pernah menjadi Perwira Pertama Militer Kodim 0803/Madiun pada tahun 1992-1994. (one)
Penulis : One
Editor : Irwan