ANALISAKALTIM.COM – Ketua Pansus Tratibumlinmas Harun Al Rasyid, mengkonfirmasi naskah Ranperda Tratibumlinmas telah disepakati oleh semua anggota Pansus dan pihak-pihak terkait.
Hal tersebut di konfirmasi Pasca, Pansus melakukan Rapat Dengar Pendapat beberapa waktu lalu.
Harun Al Rasyid Menyampaikan, setelah dilakukannya rapat finalisasi draft Ranperda, maka pada tanggal 5 November 2023 akan akan dilaksanakan proses uji publik terhadap isian ranperda tersebut di kota balikpapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian setalah itu kami akan fasilitasi ke Kemendagri dan pada tanggal 16 November 2023 laporan akhir di rapat paripurna,” ungkap Harun, belum lama ini
Ia pun menyebutkan saat proses uji pablik nanti akan dihadirkan tim Pansus, Satpol PP, TNI, POLRI, akademisi dan masyarakat yang terlibat guna menyempurnakan substansi dari draft tersebut.
“Adapun poin yang nanti akan kami saat proses uji publik yakni, terkait tertib di jalan, di sungai, di sekolah, lingkungan, sosial, tertib di kawasan tanpa rokok dan lain sebagainya,” kata dia.
Politisi PKS Kaltim ini juga menyampaikan selain poin-poin tersebut, saat proses uji publik nanti pembahasan juga akan mencakup semua isian yang terdapat dalam perda. (Advertorial/DPRD Kaltim)