ANALISAKALTIM.COM – TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) menandai era baru dalam melindungi dan memberdayakan para kreator lokal melalui program inovatif bertajuk “Revolusi HAKI”. Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten dan Dinas Pariwisata ini menghadirkan fasilitasi penerbitan sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Langkah ini mencerminkan komitmen Kukar untuk menghargai karya dan ide inovatif di berbagai bidang, seperti film, musik, fashion, dan kuliner.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pengakuan dan perlindungan yang layak atas karya-karya mereka melalui sertifikat HAKI,” tegas, Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari sekadar simbol, program ini diharapkan menjadi pendorong bagi para kreator untuk terus berinovasi dan menghasilkan karya autentik.
“Target kami adalah memberikan fasilitasi HAKI untuk 10 hingga 20 produk unggulan dari pelaku ekonomi kreatif,” ungkapnya.
Upaya ini sejalan dengan pesatnya perkembangan industri kreatif di Kukar, yang telah melahirkan berbagai karya inovatif dan bernilai ekonomi tinggi.
“Fasilitasi HAKI ini menjadi langkah nyata dalam menjaga kekayaan intelektual mereka,” jelasnya.
Komitmen Kukar untuk melindungi hak cipta para kreator lokal tak berhenti di situ. Dispar Kukar menjamin bahwa setiap produk yang terdaftar dalam program ini akan terlindung dari peniruan atau perdagangan tanpa izin.
“Kami di Dispar Kukar menjamin hal tersebut,” tegasnya.
‘Revolusi HAKI‘ di Kukar bukan hanya tentang melindungi karya, tetapi juga tentang memicu pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
“Dengan kepastian hukum dan insentif ini, para kreator lokal didorong untuk terus berkarya dan membawa nama Kukar ke kancah nasional dan internasional,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)