ANALISAKALTIM.COM – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Romadhony memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Kaltim bersama dinas Pekerjaan umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) yang telah merehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 25.539 unit dalam kurun waktu 2019-2023
“Patut kita apresiasi kepada Pemprov Kaltim, karena jumlah masyarakat yang mendapat realisasi dari program Rumah Layak Huni (RLH) tersebut cukup banyak,” ungkap romadhony, beberapa waktu lalu
Namun, menurutnya ada hal yang perlu menjadi catatan terlepas atas banyaknya realisasi yang mendapatkan bantuan dari program RLH tersebut, yaitu berkaitan dengan kualitas yang di berikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak warga yang protes karena bahan baku kurang standar,” ucapnya.
Oleh karena itu, politisi PDIP tersebut mendorong agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Perkim untuk meningkatkan kualitas bahan bakunya menjadi lebih standar.
Lanjutnya ,ia juga mengapresiasi beberapa perusahaan yang membantu program RLH tersebut melalui bantuan CSR.
Namun disisi lain ia tetap berharap agar RLH tersebut tetap mesti memenuhi syarat kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan bagi penghuninya.(Advertorial/DPRD Kaltim)