ANALISAKALTIM.COM – Pemerintah provinsi Kalimantan Timur Diharapkan memfokuskan perhatiannya untuk menjaga lahan lahan produktif pertanian dari alih fungsi.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun menjelaskan bahwa sejauh pihaknya dari DPRD Provinsi Kaltim telah mengeluarkan Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan.
“Pemerintah pusat juga ada mengeluarkan peraturan menteri soal serupa. Secara regulasi sudah ada, tinggal menunggu bagaimana implementasinya ,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menjelaskan langkah memberikan perlindungan terhadap lahan-lahan produktif pertanian ini sangat penting, apalagi mengingat konsekuensi dari krisis pangan di masa mendatang yang tentunya akan sangat berdampak buruk.
“Alih fungsi lahan pertanian ke sektor-sektor lain seperti tambang dan perumahan bisa berdampak buruk pada ketahanan pangan daerah,” sebut Samsun.
Lanjutnya Polisi PDIP Kaltim ini juga mengatakan bahwa, banyak lahan-lahan pertanian produktif di Kaltim yang justru habis karena dialihfungsikan untuk tambang, perumahan, dan hal-hal menguntungkan lainnya.
” Maka dari itu jika ada lahan pertanian yang dialihkan menjadi tambang, maka oknum yang mengalihfungsikan tersebut harus harus mengganti rugi sebanyak tiga kali lipat. Dimana itu sudah diatur di dalam regulasi,” tegas Samsun.
Kemudian ia juga memberikan bantuan bagi siapapun yang tetap konsisten menjaga lahan pertaniannya.
“Supaya produktif harus diberi irigasi yang cukup dibangunkan embung, jalan wisata. Itu bagian insentif karena menjaga lahan pertanian,” ungkapnya.(Advertorial/DPRD Kaltim)