ANALISAKALTIM.COM – Dalam pelaksanaan kegiatan seleksi Organisasi Pemuda Berpestasi 2023 yang telah diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim), telah diumumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mendaftar.
Terdapat delapan butir persyaratan yang wajib dipatuhi peserta sesuai dengan petunjuk teknis yang telah dijelaskan dalam postingan resmi.
Rasman, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim, memberikan penjelasan terkait persyaratan tersebut. Menurutnya, organisasi pemuda yang diizinkan untuk berpartisipasi mencakup organisasi struktural dari tingkat pusat maupun komunitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Organisasi kepemudaan lokal yang memiliki struktural dengan pusat, termasuk organisasi lokal yang tidak memiliki struktural dengan pusat, seperti yang terbentuk di tingkat provinsi, kabupaten/kota, atau bahkan hingga ranting-ranting di bawahnya,” ungkap Rasman.
Selain itu, Rasman juga menyebutkan bahwa komunitas-komunitas lokal di Kalimantan Timur juga diberikan kesempatan untuk ikut serta dalam seleksi ini.
Hal ini sejalan dengan tren di mana banyak pemuda lebih memilih bergabung dalam komunitas daripada menjadi bagian dari organisasi struktural.
“Komunitas seperti komunitas literasi, forum pemuda disabilitas kreatif, forum pemuda Kaltim, dan pemuda pelopor diperbolehkan untuk berpartisipasi,” tambahnya.
Walaupun demikian, Rasman menekankan bahwa organisasi pemuda yang memiliki afiliasi dengan partai politik tidak dapat mengikuti seleksi ini.
Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan mendekati Pemilihan Umum Tahun 2024, sehingga Dispora ingin menghindari kemungkinan kontroversi apabila organisasi pemuda terafiliasi dengan partai politik diikutsertakan.
“Kami ingin mencegah kemungkinan terburuk, terutama mengingat Pemilihan Umum Tahun 2024 akan segera berlangsung. Oleh karena itu, organisasi pemuda yang memiliki afiliasi dengan partai politik tidak dapat mengikuti seleksi ini,” tegas Rasman. (ADV/Dispora Kaltim)