ANALISAKALTIM.COM – SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah mengungkapkan, jika saat ini Tim Panitia Khusus (Pansus) 2 masih melaksanakan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) tentang sertifikasi produk higienis dan halal.
Ia menyebutkan, saat ini sudah sampai pada tahap sosialisasi serta mendengarkan masukan dari masyarakat, terkhusus dari para pelaku usaha.
“Karena mereka yang langsung berkecimpung di usaha yang mereka geluti, kemudian apa sih kendala yang mereka dapatkan itu, dan yang lebih utama kami ingin dengar dari masyarakat atau dari para pelaku usaha,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya, ia juga menyampaikan rata-rata dari masyarakat ternyata memang belum mendapatkan info terkait pengetahuan mereka tentang pendampingan sertifikasi halal pada produk.
“Jadi sebenarnya mereka pengen, tapi enggak tahu caranya seperti apa, karena kita memahami juga tingkat pendidikan dari para pelaku UMKM ini kan tidak sama, jadi kalau yang mungkin paham langsung pergi ke kelurahan, pergi ke koperasi industri untuk menanyakan keselarasannya,” ungkapnya.
Laila melihat, masyarakat saat ini tidak semua memahami hal tersebut, mungkin dari sepuluh persen hanya satu persen yang paham tahapan itu untuk melakukan proses sertifikasi halal.
Lebih Lanjut, Laila menginginkan agar lebih mencari dan merangkul lagi para pelaku usaha yang masih belum paham terkait hal tersebut agar mereka juga bisa mendapatkan sertifikasi.
“Jadi memang karakter masyarakat ini yang menjadi kendala kita untuk mensukseskan peraturan pemerintah tentang setiap wirausaha itu harus memiliki higienis dan halal seperti itu kan,” tutupnya. (AL/Adv/DPRDSamarinda)