Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Abdul Jawad ; Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Kaltim

Sabtu, 9 Maret 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. A. Jawad Sirajuddin, SH.,MH. melaksanakan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Manunggal Jaya Kec.Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Sabtu (9/3/2024).

Foto : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. A. Jawad Sirajuddin, SH.,MH. melaksanakan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Manunggal Jaya Kec.Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Sabtu (9/3/2024).

ANALISAKALTIM.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) H. A. Jawad Sirajuddin, SH.,MH. melaksanakan agenda sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Kegiatan digelar di Desa Manunggal Jaya Kec.Tenggarong Seberang Kab. Kukar, Sabtu (9/3/2024).

Abdul Jawad menjelaskan Perda No 5 tahun 2019 dirasa penting untuk disampaikan kepada masyarakat Kaltim.
“Bantuan hukum ini disediakan oleh pemerintah gratis untuk warga Kaltim, dan bagi kami sangat penting untuk disampaikan,” kata H. A. Jawad Sirajuddin, SH.,MH saat mengawali sosialisasi.

Abdul Jawad mengatakan, setelah diadakan naskah akademik, ternyata masih banyak masyarakat Kaltim yang belum paham soal hukum. Masyarakat menyadari bahwa permasalahan hukum membutuhkan biaya yang besar, itulah sebabnya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 diterbitkan.

Dia menambahkan, warga perlu memenuhi sejumlah persyaratan untuk mengakses fasilitas tersebut. Meliputi identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Kaltim, surat rekomendasi keterangan tidak mampu dari kelurahan, dan dokumen atas permasalahan hukum yang di hadapi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut hadir praktisi hukum Zulkifli Alkaf, SH dan M. Rayis Jawad, SH sebagai Nara sumber serta Yayuk Sehati sebagai moderator.

Lanjut, praktisi hukum Zulkifli Alkaf, SH mengatakan, warga bisa mengakses Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang khusus menangani secara gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA