Usai Resmi Disahkan Sebagai Anggota DPRD Kaltim, Selamat Ari Wibowo Tanggapi Terkait Pergub No.49

Kamis, 2 November 2023 - 20:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Selamat Ari Wibowo, anggota DPRD Kaltim.

Foto : Selamat Ari Wibowo, anggota DPRD Kaltim.

ANALISAKALTIM.COM – Selamat Ari Wibowo dari partai PKB dengan daerah pemilihan Kutai Kartanegara akhirnya resmi menduduki jabatan legislatif DPRD Provinsi Kalimatan Timur melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dengan sisa waktu 2019-2023 menggantikan Puji Hartadi.

Usai di resmikan sebagai anggota DPRD provinsi Kalimantan Timur sisa masa priode 2023-2024, Selamat Ari Wibowo pun menyampaikan beberapa hal yang akan dikerjakannya selama 9 bulan sebagai anggota legislatif di DPRD provinsi Kalimantan timur, khususnya di daerah pemilihan Kukar.

“Tentu perkejaan utama saya selama 9 bulan kedepan, adalah bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan saya kutai Kartanegara ,” ucap Selamet, belum lama ini

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PKB Kaltim ini pun menanggapi soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49 Tahun 2020.

“Salah satu poin dalam aturan tersebut kalau tidak salah adalah menjelaskan mengenai kebijakan batasan bantuan keuangan anggota DPRD Kaltim dengan besaran minimal Rp 2,5 Miliar,” sebutnya.

Dia menilai kebijakan itu sangat menyulitkan pada saat akan merealisasikan aspirasi sehingga ia pun mendorong mendorong agar pemprov Kaltim untuk merubah aturan tersebut.

Kebijakan tersebut dianggapnya kurang berpihak kepentingan masyarakat desa, karena menurutnya, penyaluran bantuan di daerah pedesaan biasanya hanya berkisar diangka ratusan juta.

“Kalau di desa itu yang kita perlukan adalah pembangunan kecil-kecil tapi banyak, sementara di Pergub itu mengharuskan 2,5 M,” kata Selamat mejelaskan.

Diakhir, Legislator PKB tersebut berharap agar aturan tersebut segera dirubah. Sehingga anggaranya bisa diserap tidak hanya di daerah perkotaan tapi sampai kepedesaan. (Advertorial/DPRD Kaltim)

Berita Terkait

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal
John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU
DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK
DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan
Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn
DPRD PPU Sebut Kualitas Atlet Tergantung Visi-Misi Kepala Daerah Mendatang
Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata
Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA