ANALISAKALTIM.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Baharuddin Demmu beberapa waktu lalu menyambangi Desa Sepatin, Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Saat menyambangi desa Sepatin Baharuddin demmu begitu banyak mendapatkan keluhan dari warga setempat.
Sebagai contoh, ada beberapa warga yang mengeluhkan terkait masalah infrastrukur Jembatan di RT 07 desa Sepatin yang dinilai kurang memadai karena fondasi jembatan yang dinilai tidak kokoh. Sehingga warga setempat mengusulkan agar adanya pengecoran terhadap jembatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun Baharuddin Demmu Menambahkan bahwa terkait Pengadaan Infrastruktur jalan yang bukan Kewenangan provinsi itu terkendala dengan adanya Regulasi dari Pergub No.49.
“Pergub tersebut menjadi kendala dalam merealisasikan usulan-usulan bantuan yang secara nominal itu berada di bawa nominal yang di atur dalam Pergub tersebut yaitu, minimal sebesar 2,5 Miliar,” jelasnya kepada warga saat melakukan reses.
Namun, Baharuddin Demmu mengungkapkan akan tetap berupaya mengakomodir usulan tersebut.
Selain itu, Baharuddin demmu juga mendapatkan usulan dari perwakilan Guru PAUD di desa sepatin yang meminta adanya rehab terhadap gedung PAUD beserta dengan pengadaan sarana-prasananya.
Sehabis melaksanakan Serap Aspirasi di Desa Sepatin Baharuddin Demmu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada warga di desa tersebut. Karena telah menyampaikan berbagai usulan maupun aspirasinya.
Dia mengatakan, aspirasi dari warga harus diperjuangkan.Ia juga berharap silaturahminya dengan para warga bisa terus berlanjut dan bertemu di agenda selanjutnya. (Advertorial/DPRD Kaltim)