Melihat Kekayaan 3 Hakim MA ‘Penyunat’ Vonis Mati Ferdy Sambo

Jumat, 11 Agustus 2023 - 18:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ANALISAKALTIM.COM – Sambo batal divonis mati atas pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Mahkamah Agung (MA) melalui Hakim Suhadi sebagai Ketua Majelis menganulir vonis mati Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup.

Di bawah Hakim Suhadi ada para anggota, seperti Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana. Pada kesempatan tersebut, dua orang menyatakan dissenting opinion atau menolak kasasi Ferdy Sambo, sedangkan tiga lainnya, termasuk Suhadi, setuju untuk meringankan vonis.

Majelis Hakim Kasasi:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Suhadi (Ketua Majelis)

2. Suharto (Anggota 1)

3. Jupriyadi (Anggota 2, dissenting opinion)

4. Desnayeti (Anggota 3, dissenting opinion)

5. Yohanes Priyana (Anggota 4)

Berapa harta kekayaan dan apa saja properti yang dimiliki 3 hakim agung yang menganulir vonis mat Ferdy Sambo?

Dikutip dari detikcom menurut situs LHKPN, berikut datanya:

1. Suhadi (ketua Majelis)

Jumlah harta: Rp 11,02 Miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 4.101.752.000

1. Tanah Seluas 600 m2 di Kab/Kota Mataran, hasil sendiri Rp. 145.800.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di Kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/72 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 875.976.000

4. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000

5. Tanah Seluas 124 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000

6. Tanah Seluas 125 m2 di kab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 504.000.000

7. Tanah Seluas 125 m2 dikab/kota Tangerang, hasil sendiri Rp. 692.000.000

2. Suharto (Anggota 1)

Jumlah harta: Rp 5,5 miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 3.985.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 704 m2/220 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 2.500.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 97 m2/60 m2 di Kab/kota Madiun, hasil sendiri Rp. 385.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 232 m2/175 m2 di Kab/kota Madiun, warisan Rp. 1.100.000.000

3. Yohanes Priyatna (Anggota 4)

Jumlah harta: Rp 9,7 miliar

Deretan properti:

Tanah dan Bangunan Rp 5.537.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 193 m2/250 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri Rp. 2.000.000.000

2. Tanah Seluas 786 m2 di Kab/kota Selman, hasil sendiri

Rp. 3.537.000.000

Seperti diberitakan sebelumnya, MA menerjunkan lima hakim agung untuk mengadili kasasi Ferdy Sambo. Sementara Hakim Suhadi didapuk sebagai Ketua Majelis. (ypa/yoa)

Sumber: insertlive.com

 

Berita Terkait

Tengah Persaingan Global ; Kunci Sukses UMKM Perlu Meningkatkan Pelayanan Prima Untuk Konsumen
Riyan Betra Delza Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP IMM 2024-2026
Wayangan di Titik Nol, Teguh Haryono: Ruwatan Nusantara Akhir Tahun
Membangun Sistem Kepemiluan Sebagai Pilar Demokrasi
Konflik Motivasi Penguasaan Sumber Daya Alam : Perebutan Energi Minyak Bumi di Timur Tengah
M. Dudi Hari : IKN Nusantara Dipersimpangan Jalan (Batu Loncatan atau Batu Sandungan)
FORHATI Polman Ingin Sinergitas Bersama Pemerintah Melalui Dinas P2KBP3A Untuk Mencegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual
KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Napi yang Manipulasi Berkas Pendaftaran
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA