Jokowi Buka Suara MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo

Minggu, 13 Agustus 2023 - 11:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ANALISAKALTIM.COM – Presiden Joko Widodo buka suara soal Mahkamah Agung (MA) membatalkan hukuman mati terpidana kasus pembunuhan Ferdy Sambo.

Jokowi mengajak semua pihak menghormati keputusan terhadap eks Kadiv Propam Polri itu. Ia menilai putusan MA harus dihormati.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya menghormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” kata Jokowi di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

MA membatalkan hukuman mati untuk Sambo pada sidang kasasi perkara nomor: 813 K/Pid/2023, Rabu (9/8). MA menetapkan hukuman penjara seumur hidup untuk Sambo.

Dua hakim MA menyatakan pendapat berbeda dalam putusan tersebut. Mereka adalah hakim Jupriyadi dan hakim Desnayeti.

“Anggota majelis 2 Jupriyadi dan anggota majelis 3 Desnayeti. Mereka melakukan DO, dissenting opinion itu berbeda pendapat dengan putusan majelis yang lain. Beliau tolak kasasi, artinya tetap hukuman mati. Tapi putusan adalah dengan perbaikan ya, (hukuman) seumur hidup,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Sobandi saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Selasa (8/8).

Mahkamah juga mengurangi hukuman untuk istri Sambo, Putri Chandrawati. Putri dihukum 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Selain itu, Ricky Rizal Wibowo juga mendapat pengurangan hukuman. Ia dihukum delapan tahun penjara dari semula 13 tahun penjara. (dhf/DAL)

Sumber: CNN Indonesia

Berita Terkait

Tengah Persaingan Global ; Kunci Sukses UMKM Perlu Meningkatkan Pelayanan Prima Untuk Konsumen
Riyan Betra Delza Terpilih Sebagai Ketua Umum DPP IMM 2024-2026
Wayangan di Titik Nol, Teguh Haryono: Ruwatan Nusantara Akhir Tahun
Membangun Sistem Kepemiluan Sebagai Pilar Demokrasi
Konflik Motivasi Penguasaan Sumber Daya Alam : Perebutan Energi Minyak Bumi di Timur Tengah
M. Dudi Hari : IKN Nusantara Dipersimpangan Jalan (Batu Loncatan atau Batu Sandungan)
FORHATI Polman Ingin Sinergitas Bersama Pemerintah Melalui Dinas P2KBP3A Untuk Mencegah Kekerasan dan Pelecehan Seksual
KPU Bakal Coret Bacaleg Eks Napi yang Manipulasi Berkas Pendaftaran
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 21:09 WITA

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:57 WITA

John Kenedi: Penerapan QRIS Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM di PPU

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:34 WITA

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Oktober 2024 - 20:02 WITA

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Senin, 14 Oktober 2024 - 21:26 WITA

Thohiron Tegaskan Pembinaan Atlet Harus Sejalan dengan Pemenuhan Infrastrukturn

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:34 WITA

Ishak: Penolakan Pedagang Pindah Bukan Soal Ego Semata

Senin, 14 Oktober 2024 - 20:02 WITA

Thohiron Soroti Bonus Atlet yang Kerap Terlambat Dibayarkan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 22:15 WITA

Ishak: Alih Fungsi Lahan di Babulu ke Sawit Tak Bisa Disalahkan

Berita Terbaru

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU: Pedagang Tolak Relokasi Pasar Waru Sejak Awal

Selasa, 15 Okt 2024 - 21:09 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Thohiron

Advertorial

DPRD PPU Apresiasi Rencana Inventarisasi Budaya oleh Kemenko PMK

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:34 WITA

Foto : Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Ishak

Advertorial

DPRD PPU Dorong Pembangunan TPI untuk Kesejahteraan Nelayan

Selasa, 15 Okt 2024 - 20:02 WITA